Merek yaitu suatu tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf,
angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang
memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau
jasa. Pengertian merek pada dasarnya merupakan apresiasi hasil karya seseorang
berupa munculnya sebuah produk tertentu yang sudah diperkenalkan kepada publik.
1. Fungsi pembeda, yakni membedakan produk
yang satu dengan produk perusahaan lain.
2. Fungsi jaminan reputasi, yakni selain
sebagai tanda asal usul produk juga secara pribadi menghubungkan reputasi
produk bermerek tersebut dengan produsennya sekaligus memberikan jaminan
kualitas akan produk tersebut.
3. Fungsi promosi, yakni merek juga
digunakan sebagai sarana memperkenalkan dan mempertahankan reputasi produk lama
yang diperdagangkan sekaligus untuk menguasai pasar.
Penjelasan fungsi merek yang
diuraikan diatas, sudah mampu menguatkan makna merek terhadap suatu
produk atau hasil karya, semenjak diberlakukan hingga mampu memiliki penilaian
tertentu dari konsumen, seiring berjalanya waktu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar